Cara Tukar Uang Rupiah Bersambung di Kantor BI
Cara Tukar Uang Rupiah Bersambung di Kantor BI - Jakarta, RMOL - Bank Indonesia (BI) mengeluarkan dan mengedarkan Uang Rupiah Khusus (URK) berupa uang rupiah kertas bersambung (uncut banknotes) sebagai alat pembayaran yang sah. Penerbitan uang bersambung ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta upaya dalam mengembangkan kegiatan numismatika di …